Judul : PMK NOMOR 119/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK
link : PMK NOMOR 119/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK
PMK NOMOR 119/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK
Berdasarkan PMK Nomor 119 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, yang dimaksud Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang selanjutnya disebut DAK Nonfisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus nonfisik yang merupakan urusan Daerah.
Demikianlah Artikel PMK NOMOR 119/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK
Sekianlah artikel PMK NOMOR 119/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PMK NOMOR 119/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK dengan alamat link https://matawartakita.blogspot.com/2021/09/pmk-nomor-119pmk072021-tentang_5.html
0 Response to "PMK NOMOR 119/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK"
Posting Komentar