PERMENLU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT

PERMENLU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT - Hallo sahabat Mata Warta kita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PERMENLU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PERMENLU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT
link : PERMENLU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT

Baca juga


PERMENLU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT

Permenlu Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Diplomat



Petunjuk Teknis  - Juknis Jabatan Fungsional Diplomat diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri atau Permenlu Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Diplomat. Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Diplomat.


Demikianlah Artikel PERMENLU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT

Sekianlah artikel PERMENLU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PERMENLU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT dengan alamat link https://matawartakita.blogspot.com/2021/09/permenlu-nomor-16-tahun-2019-tentang_11.html

0 Response to "PERMENLU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT"

Posting Komentar