Judul : KMA NOMOR 912 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS KEMENAG
link : KMA NOMOR 912 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS KEMENAG
KMA NOMOR 912 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS KEMENAG
Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 912 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Kementerian Agama (Kemenag). Dalam rangka menjamin objektivitas pembinaan pegawai negeri sipil pada Kementerian Agama yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier, perlu dilaksanakan penilaian kinerja pegawai negeri sipil secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan. Untuk mewujudkan ha! tersebut, perlu ditetapkan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama sesuai Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Demikianlah Artikel KMA NOMOR 912 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS KEMENAG
Anda sekarang membaca artikel KMA NOMOR 912 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS KEMENAG dengan alamat link https://matawartakita.blogspot.com/2021/10/kma-nomor-912-tahun-2021-tentang-sistem_6.html
0 Response to "KMA NOMOR 912 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS KEMENAG"
Posting Komentar