Judul : KEPMENKES NOMOR HK.01.07/MENKES/6477/2021 TENTANG DAFTAR OBAT ESENSIAL NASIONAL
link : KEPMENKES NOMOR HK.01.07/MENKES/6477/2021 TENTANG DAFTAR OBAT ESENSIAL NASIONAL
KEPMENKES NOMOR HK.01.07/MENKES/6477/2021 TENTANG DAFTAR OBAT ESENSIAL NASIONAL
Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) atau Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/6477/2021 Tentang Daftar Obat Esensial Nasional, diterbitkan dengan pertimbangan antara lain: a) bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan untuk menjamin ketersediaan obat yang lebih merata dan terjangkau oleh masyarakat perlu disusun Daftar Obat Esensial Nasional; b) bahwa Daftar Obat Esensial Nasional yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/688/2019 tentang Daftar Obat Esensial Nasional perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang farmasi dan kedokteran, pola penyakit, serta program kesehatan.
Demikianlah Artikel KEPMENKES NOMOR HK.01.07/MENKES/6477/2021 TENTANG DAFTAR OBAT ESENSIAL NASIONAL
Sekianlah artikel KEPMENKES NOMOR HK.01.07/MENKES/6477/2021 TENTANG DAFTAR OBAT ESENSIAL NASIONAL kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KEPMENKES NOMOR HK.01.07/MENKES/6477/2021 TENTANG DAFTAR OBAT ESENSIAL NASIONAL dengan alamat link https://matawartakita.blogspot.com/2021/09/kepmenkes-nomor-hk0107menkes64772021_26.html
0 Response to "KEPMENKES NOMOR HK.01.07/MENKES/6477/2021 TENTANG DAFTAR OBAT ESENSIAL NASIONAL"
Posting Komentar