Judul : SE MENKES TENTANG VAKSINASI COVID-19 BAGI IBU HAMIL DAN POS PELAKSANAAN VAKSINASI 12-17 TAHUN BISA DILAKSANAKAN DI SEKOLAH
link : SE MENKES TENTANG VAKSINASI COVID-19 BAGI IBU HAMIL DAN POS PELAKSANAAN VAKSINASI 12-17 TAHUN BISA DILAKSANAKAN DI SEKOLAH
SE MENKES TENTANG VAKSINASI COVID-19 BAGI IBU HAMIL DAN POS PELAKSANAAN VAKSINASI 12-17 TAHUN BISA DILAKSANAKAN DI SEKOLAH
Surat Edaran (SE) Menkes Tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Pos Pelaksanaan Vaksinasi Usia 12-17 Tahun Bisa Dilaksanakan Di Sekolah. Terkait pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Vaksinasi bagi Usia 12 – 17 Tahun, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Menkes Tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Isi surat edaran tersebut selain pemberitahuan vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil, juga diperbolehkannya pos pelaksanaan vaksinasi 12-17 tahun bisa dilaksanakan di sekolah.
Demikianlah Artikel SE MENKES TENTANG VAKSINASI COVID-19 BAGI IBU HAMIL DAN POS PELAKSANAAN VAKSINASI 12-17 TAHUN BISA DILAKSANAKAN DI SEKOLAH
Sekianlah artikel SE MENKES TENTANG VAKSINASI COVID-19 BAGI IBU HAMIL DAN POS PELAKSANAAN VAKSINASI 12-17 TAHUN BISA DILAKSANAKAN DI SEKOLAH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel SE MENKES TENTANG VAKSINASI COVID-19 BAGI IBU HAMIL DAN POS PELAKSANAAN VAKSINASI 12-17 TAHUN BISA DILAKSANAKAN DI SEKOLAH dengan alamat link https://matawartakita.blogspot.com/2021/08/se-menkes-tentang-vaksinasi-covid-19_2.html
0 Response to "SE MENKES TENTANG VAKSINASI COVID-19 BAGI IBU HAMIL DAN POS PELAKSANAAN VAKSINASI 12-17 TAHUN BISA DILAKSANAKAN DI SEKOLAH"
Posting Komentar