Judul : PERMENPAN RB NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA INDUSTRI
link : PERMENPAN RB NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA INDUSTRI
PERMENPAN RB NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA INDUSTRI
Dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Pembina Industri yang dimaksud Jabatan Fungsional Pembina Industri adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan pembinaan industri. Pejabat Fungsional Pembina Industri yang selanjutnya disebut Pembina Industri adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan pembinaan industri. Sedangkan Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa Industri.
Demikianlah Artikel PERMENPAN RB NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA INDUSTRI
Sekianlah artikel PERMENPAN RB NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA INDUSTRI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PERMENPAN RB NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA INDUSTRI dengan alamat link https://matawartakita.blogspot.com/2021/07/permenpan-rb-nomor-36-tahun-2021_31.html
0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA INDUSTRI"
Posting Komentar